INFOLADISHA — Arah kebijakan dari pusat mulai diterjemahkan lebih konkret di daerah.
Di Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang mengusung prinsip Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Kebijakan ini lahir sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah 2026.
Fokusnya sederhana namun luas jangkauannya, melibatkan pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
Isi surat edaran itu tidak berhenti pada ajakan normatif. Ada empat pilar yang harus dijalankan.
Pada aspek Aman, perhatian diarahkan pada keamanan lingkungan dan mitigasi risiko.
Penerangan malam hari diminta ditingkatkan, siskamling diaktifkan kembali, instalasi listrik diperiksa rutin, hingga penyediaan wadah khusus limbah B3 dan alat pelindung diri sederhana.
Di sektor Sehat, pemerintah mendorong pemilahan sampah organik dan nonorganik, pengelolaan sanitasi air bersih yang lebih tertib, serta memastikan area publik bersih dari bau, hama, dan genangan air.
Bagian Resik menyentuh kebiasaan harian.
Seluruh perangkat daerah diminta menggelar kerja bakti selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja.
Gotong royong juga dijadwalkan setiap Jumat seusai olahraga bersama, tanpa mengganggu pelayanan.
Penguatan bank sampah dan penegakan disiplin kebersihan ikut ditekankan.





