INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan akan berikan jaminan dan kenyamanan berusaha kepada para pedagang kawasan puncak, melalui pemanfaatan dan pemenuhan fasilitas sarana prasaran di Rest Area Gunung Mas.
Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor saat melakukan penataan lapak para pedagang kawasan puncak, pada Senin (24/6/24).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana seperti penyambungan air bersih yang dibuatkan gratis, termasuk pelayanan air juga lainnya untuk kenyamanan masyarakat saat berusaha di Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga: Selain Warga Kabupaten, Jemaah Haji Asal Kota Bogor Juga Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menurutnya, ada 300 pedagang yang sudah menandatangani kontrak untuk menempati rest area puncak artinya 70 persen pedagang kawasan puncak ini telah setuju untuk digeser menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.
“Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk Rest Area Gunung Mas kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat. Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area,” beber Pj. Bupati Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman, hari ini penataan dilakukan secara gabungan bersama TNI dan Polri terhadap 331 bangunan liar tanpa izin.





Respon (1)