Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Rp10,6 Miliar untuk THR 9.867 PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Bogor Siapkan Rp10,6 Miliar untuk THR 9.867 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp10,6 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu pada 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 9.867 PPPK paruh waktu yang saat ini tercatat bekerja di lingkungan Pemkab Bogor.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan kebutuhan dana THR bagi pegawai tersebut telah dihitung berdasarkan jumlah pegawai aktif.

“Jumlah PPPK paruh waktu ada 9.867 orang. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp10,6 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan anggaran THR untuk PPPK paruh waktu berada di luar alokasi yang sebelumnya disiapkan pemerintah daerah bagi aparatur sipil negara lainnya.

Pemkab Bogor sebelumnya telah menganggarkan sekitar Rp118,3 miliar untuk pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil dan PPPK penuh waktu.

Wildan menuturkan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja masing masing pegawai sejak surat keputusan pengangkatan hingga Februari 2026.

“Besaran THR dihitung dengan rumus satu per dua belas dikalikan masa bekerja sejak sesuai SK hingga Februari 2026 lalu dikalikan dengan gaji yang diterima pada Februari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *