INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak di tengah dampak konflik global.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebutkan kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Saat ini konsep penerapan masih dalam tahap penyusunan.
“Secara nasional juga sudah menginstruksikan WFH, kami sudah buat konsepnya dan targetnya mulai satu April sudah berlaku,” kata Ajat, Rabu 25 Maret 2026.
Penerapan WFH akan difokuskan pada ASN di lingkungan Pemkab Bogor.
Sementara layanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
Menurut Ajat, kebijakan ini tidak berdiri sendiri.
Pemerintah daerah juga mendorong efisiensi di berbagai sektor untuk menekan beban pembiayaan, termasuk penggunaan BBM.
“Bukan hanya WFH, kami dorong langkah lain untuk mengurangi dampak pembiayaan termasuk BBM,” ujarnya.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pengurangan mobilitas melalui rapat daring hingga penghematan energi di kantor.
ASN juga diimbau melakukan efisiensi penggunaan listrik sebagai bagian dari upaya bersama.
“Kita coba dorong efisiensi dari sisi penggunaan listrik agar lebih hemat energi,” ucapnya.
Ajat menegaskan skema WFH tetap berbasis kinerja.





