Ia menambahkan, berkaca dari tahun 2025, pada tahun 2026 ini akan dilakukan perbaikan data terpadu untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan.
Pasalnya, selama ini telah banyak bantuan yang diberikan kepada masyarakat, baik dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah. Namun, bantuan tersebut masih terpecah-pecah, sehingga satu keluarga hanya menerima satu jenis bantuan.
“Contohnya, program PKH, kalau datanya tidak sinkron maka penerima PKH adalah keluarga A, kemudian penerima PBI keluarga B, kemudian Kartu Indonesia Pintar keluarga C, kemudian bantuan beras keluarga D. Nah, kita inginnya kalau datanya betul, bisa dipertanggungjawabkan dan valid, maka yang akan diintervensi adalah satu keluarga, sehingga dalam kurun waktu tertentu dia bisa terdegradasi, bisa keluar dari prasejahtera ke sejahtera,” ujarnya.





