“Sementara ini, razia khusus terkait batas usia 20 tahun memang dihentikan. Meski begitu, penertiban lain seperti pemeriksaan SIM dan STNK tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bogor berharap penataan angkot dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas transportasi publik, sehingga mobilitas warga menjadi lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.





