INFOLADISHA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan uang kompensasi kepada ribuan sopir angkutan tradisional yang diliburkan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Bantuan tersebut diberikan untuk mengganti potensi pendapatan yang hilang selama mereka tidak beroperasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan sebanyak 3.000 sopir angkot, becak, dan andong menerima kompensasi dengan total anggaran Rp6,9 miliar.
Ia memastikan dana tersebut mulai didistribusikan kepada para penerima pada Jumat malam.
Proses penyaluran ditargetkan selesai seluruhnya dalam waktu singkat.
“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” kata Dedi, Jumat 13 Maret 2026.
Penerima bantuan berasal dari sejumlah wilayah yang menjadi titik pergerakan mudik di Jawa Barat.
Di antaranya Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Bandung.
Menurut Dedi, kebijakan meliburkan sopir angkutan tradisional dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik.
Sebagian sopir dihentikan operasinya sebelum Lebaran, sementara sebagian lainnya setelah hari raya untuk mengantisipasi lonjakan wisata.
“Kita pertimbangkan sopir diliburkan bukan hanya arus mudik, tetapi juga arus wisata setelah hari raya,” ujarnya.





