Penerapan ETLE ini memunculkan respons beragam dari warga sekitar, khususnya di Desa Cipayung Datar.
Sejumlah warga mengaku terkejut karena tidak mengetahui sebelumnya ada pemasangan kamera tilang elektronik di titik tersebut.
Ketua BPD Desa Cipayung Datar, Lexi, mengatakan masyarakat pada dasarnya tidak menolak aturan lalu lintas.
Namun ia berharap penerapannya dibarengi sosialisasi yang memadai.
“Bukan kami tidak mau mematuhi aturan lalu lintas. Hanya saja kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, apalagi untuk memenuhi kebutuhan Ramadan hingga Lebaran,” ujar Lexi, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, sanksi denda tilang elektronik bisa terasa berat, terutama bagi warga yang mengandalkan penghasilan harian.
“Kalau sampai terkena tilang, dendanya cukup terasa bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat di sini,” katanya.
Selain persoalan ekonomi, warga juga menyoroti minimnya informasi sebelum kamera diaktifkan.
Banyak pengendara mengaku tidak tahu ada titik pengawasan elektronik tepat di depan Bendungan Ciawi.
“Banyak warga kaget ada ETLE tepatnya di depan Bendungan Ciawi. Apalagi kalau malam, lampunya berkedip seperti kilat,” tambah Lexi.
Di sisi lain, jalur Puncak dikenal sebagai kawasan wisata dengan arus kendaraan yang kerap padat, terutama menjelang akhir pekan dan musim liburan.
Penegakan hukum lalu lintas lewat sistem ETLE dinilai penting untuk menekan pelanggaran dan menjaga keselamatan pengguna jalan.





