Info Kesehatan

Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Kemenkes Jelaskan Begini Mekanismenya

55
×

Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Kemenkes Jelaskan Begini Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto/IST

INFOLADISHA – Pemerintah baru baru ini mengatur ketentuan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Penyediaan alat konrasepsi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesehatan sistem reproduksi anak sekolah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2024 terkait pelaksanaan Undang Undang (UU) No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan yang belum lama ini diteken oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA : 7 Tips Sederhana Berkendara Aman di Malam Hari

Berkaitan hal tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Mohammad Syahril menegaskan, bahwa penyediaan alat kontrasepsi hanya diberikan pada orang yang sudah menikah.

Ia menambahkan edukasi terkait kesehatan reproduksi memang termasuk juga penggunaan alat kontrasepsi.

“Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata dr Syahril di Jakarta dari keterangan resmi yang diterima, Selasa 6 Agustus 2024.

Pihak Kemenkes menuturkan bahwa pernikahan dini dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan anak yang lahir.

BACA JUGA : KAI Tambah 14 Perjalanan LRT Jabodetabek

Tidak hanya itu saja, risiko stunting pada anak juga bisa meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *