INFOLADISHA — Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa pasangan lanjut usia di Kampung Bubang, Desa Jatisari, Cileungsi akhirnya terungkap.
Polisi menangkap tiga pelaku, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, peristiwa terjadi pada 8 September 2025 saat korban S 66 dan H 69 berada di rumah mereka.
Enam pelaku masuk pada dini hari dan langsung menyergap korban.
Korban diikat menggunakan lakban dan wajahnya ditutup sarung setelah mengalami kekerasan di dalam rumah.
S yang sempat melawan mengalami luka serius di bagian wajah dan sempat kehilangan fungsi pendengaran.
“Ibu S mengalami pemukulan hingga kedua matanya lebam, mulut dan telinganya mengeluarkan darah,” kata Wikha di Mako Polres Bogor, Senin 16 Maret 2026.
Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza beserta BPKB, satu sepeda motor beserta BPKB, satu BPKB mobil pickup, dua ekor kambing, serta uang tunai Rp54 juta.
Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama Polsek Cileungsi, Sat Reskrim Polres Bogor, dan Sat Reskrim Polres Batang, Jawa Tengah.
Penangkapan bermula dari satu pelaku yang diamankan, kemudian berkembang hingga dua pelaku lain termasuk aktor utama.
“Setelah penyidikan dikembangkan, kami menangkap dua pelaku lainnya termasuk aktor utama,” ujar Wikha.





