Uncategorized

Perda KTR, Sendi Fardiansyah : Tak Efektif Dan Berdampak Negatif Pada Industri Kreatif

58
×

Perda KTR, Sendi Fardiansyah : Tak Efektif Dan Berdampak Negatif Pada Industri Kreatif

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota Bogor Nomor Urut 01, Sendi Fardiansyah (tengah) (foto : istumewa)

INFOLADISHA – Calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, menyampaikan pandangannya terkait Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang dianggapnya perlu ditinjau ulang.

Menurut Sendi, pelaksanaan Perda KTR di Kota Bogor tidak efektif dan memiliki dampak negatif pada perkembangan industri kreatif di kalangan anak muda.

“Saya banyak dapat keluhan masyarakat, utamanya para pemuda yang mengeluhkan minimnya event-event kreatif kepemudaan di Kota Bogor. Salah satu penyebabnya, ternyata karena adanya Perda KTR ini,” ujar Sendi.

Ia menyoroti bahwa pembatasan aktivitas di ruang publik akibat Perda KTR telah menghalangi berbagai kegiatan kreatif, termasuk event kepemudaan yang memiliki potensi untuk meningkatkan geliat ekonomi lokal.

BAC JUGA : Bekal Penting Sebelum Memulai Investasi Emas

Lebih jauh, Sendi menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di zona-zona KTR.

Menurutnya, meskipun aturan ini berlaku ketat di beberapa kawasan, pada kenyataannya banyak pelanggaran yang tidak ditindak oleh pihak berwenang.

“Pada implementasinya saya lihat berjalan tidak efektif. Banyak pelanggaran di zona-zona KTR yang tidak mendapat pengawasan secara maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Sendi mempertanyakan keadilan dalam penerapan Perda KTR. Meskipun kebijakan ini mengatur ketat ruang publik tanpa rokok, Kota Bogor tetap memperoleh pendapatan dari pajak dan cukai rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *