Info Bisnis

Permintaan Tinggi, Produksi Turun: Fenomena Rokok Ilegal Bikin Pemerintah Pusing

×

Permintaan Tinggi, Produksi Turun: Fenomena Rokok Ilegal Bikin Pemerintah Pusing

Sebarkan artikel ini
Permintaan tinggi dan daya beli rendah membuat rokok ilegal tetap marak.

INFOLADISHA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Permintaan yang masih tinggi, terutama dari masyarakat berdaya beli rendah, membuat produk tanpa cukai ini terus bermunculan di berbagai daerah.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa persoalan utama dalam pemberantasan rokok ilegal adalah kecenderungan masyarakat mencari harga termurah.

Menurutnya, sebagian besar perokok berasal dari kelompok ekonomi bawah yang tetap ingin merokok dengan biaya serendah mungkin, tanpa memedulikan merek maupun legalitasnya.

Ia juga menyebut aspek budaya ikut memperkuat peredaran rokok ilegal.

Meski kampanye bahaya rokok terus digencarkan, kebiasaan merokok masih mengakar kuat di banyak kalangan.

A“Selama kebiasaannya masih ada, permintaan akan tetap berjalan,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (24/11/2025).

Di sisi lain, menaikkan tarif cukai dianggap belum menjadi solusi ampuh.

Djaka menilai kesenjangan tarif antar kategori rokok membuat kenaikan cukai tidak efektif dalam menekan peredaran ilegal.

Gap yang lebar antara golongan I dan golongan III membuat sebagian konsumen tetap mencari alternatif paling murah, termasuk yang tidak bercukai.

DJBC mencatat, hingga September 2025 pihaknya telah menyita 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp210 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *