Info DaerahSukabumi

Pesan Ketua Komisi II DPRD: Bijak Bermedia Sosial, Jauhi Judi Online

×

Pesan Ketua Komisi II DPRD: Bijak Bermedia Sosial, Jauhi Judi Online

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyampaikan keprihatinan terkait kasus promosi judi online yang melibatkan sejumlah warga Kabupaten Sukabumi. Fenomena ini dinilainya merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami berharap Kominfo dapat meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs terkait judi online (judol). Kami akan terus berkoordinasi untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi lagi,” ujar Hamzah, Selasa (5/11/2024).

Sebagai politisi PKB, Hamzah juga mengingatkan anak muda untuk menjauhi godaan judi online karena dampaknya yang merugikan. “Tidak ada yang menjadi kaya dari judi. Kami mengimbau generasi muda agar tidak terjebak dalam praktik ini,” katanya.

Hamzah menambahkan, solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko perjudian online adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum muda. Dengan kesibukan yang bermanfaat, mereka akan memiliki penghasilan yang jelas dan halal, sehingga tidak tergoda bermain judi.

DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, bersama pemerintah daerah dan Dinas Sosial akan menjadikan judi online sebagai isu prioritas untuk ditangani. “Kami akan bekerja sama agar masyarakat terhindar dari praktik-praktik merugikan ini,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hamzah juga mendorong masyarakat untuk tetap kreatif dalam memanfaatkan media sosial, namun dengan bijak. “Kreativitas di media sosial tidak dilarang, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan etika dan tujuan yang baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *