Secara tegas Rudi mengatakan polemik yang berkembang ini tidak bisa terlepas dari kronologi awal perihal kelalaian Stakeholder (Elit Pemkot Bogor) yang ceroboh tentang hadirnya keberadaan eksistensi Wahabi Salafi.
“Kekurangsigapan serta kekeliruan berpikir secara ideologis, miskin pengetahuan dan pengalaman menyebabkan kepolosan Pemkot Bogor dalam menentukan kebijakan atas izin-izin kepada setiap orang atau badan hukum yang terindikasi menganut paham ekstrimistis (wahabi – salafi),” tegas Rudi Mulyana.
Perlu diketahui, lanjut Rudi, perjalanan paham wahabi-salafi dibelahan dunia manapun kerap memunculkan kekacauan yang terstruktur dan sistematis. Sehungga pihaknya menolak keras pembangunan Mesjid Imam Ahmad Bin Hambal, dan memibta Pemkot Bogor bertanggung jawab.
“Sehingga dari dasar itu, kami menegur Pemerintah Kota Bogor agar tetap waspada dan siaga, untuk tidak ceroboh dalam setiap menetapkan kebijakan. Karena jika salah-salah meberikan kebijakan dan izin, maka konsekuensinya adalah kezaliman/kebatilan yang terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga: Menyelisik Ragam Potensi Kerajinan di Kampung Jelujur Kota Bogor
Hari ini kata dia, telah terbukti nyata bahwa sesungguhnya pemerintah kota bogor telah lalai dan miskin pengetahuan tentang permasalahan sosial dunia yang saat ini terjadi.
Semula Pemkot telah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tak lama kemudian Pemkot Bogor membatalkan PBG tersebut.






