Bogor

Polisi Sita 2.311 Obat Keras di Pasar Laladon, Dua Pemuda Kabur Tinggalkan Barang

×

Polisi Sita 2.311 Obat Keras di Pasar Laladon, Dua Pemuda Kabur Tinggalkan Barang

Sebarkan artikel ini

 

INFOLADISHA — Ribuan butir obat keras tanpa izin edar diamankan polisi dari kawasan Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026).

Barang bukti ditinggalkan begitu saja oleh dua pemuda yang kabur saat hendak diperiksa petugas patroli.

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua orang yang membawa bungkusan tertutup rapat di area pasar.

Keduanya terlihat hilir mudik hingga akhirnya dihampiri.

Alih-alih kooperatif, dua pemuda itu justru panik dan melarikan diri, meninggalkan bungkusan yang mereka bawa di lokasi.

Baca Juga: Parkir Liar di Pakansari Mulai Terkendali, Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Lebih Tegas

“Saat dihampiri, dua orang yang diduga pengedar langsung melarikan diri dan panik meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia, Senin (13/4/2026).

Pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut mengungkap isi yang tidak biasa.

Petugas menemukan ribuan butir obat keras daftar G dari berbagai jenis, termasuk tramadol dan eximer yang siap diedarkan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Ciomas untuk proses lebih lanjut.

“Petugas mengamankan seluruh barang yang diduga kuat merupakan obat keras tanpa izin edar dan membawanya ke Polsek Ciomas,” ujar Hendra.

Total obat keras yang berhasil disita mencapai 2.311 butir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *