BogorHeadlineInfo Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka, Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

76
×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka, Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: carmudi.co.id

INFOLADISHA – Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor, kini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, yang akan berlangsung dari 01 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi saat melakukan siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM beberapa waktu lalu.

Selama periode pemutihan, masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya.

Beberapa keringanan yang ditawarkan antara lain, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.

Kemudian bebas denda SWDKLLJ dan Diskon pajak kendaraan hingga 4 persen, pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen. Serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen.

Baca Juga: Puluhan Seniman Tunjukkan Ratusan Karya Terbaiknya di Hybrid Identity

Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *