INFOLADISHA – Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk-rasa di Kantor Kecamatan Tamansari pada, Jumat (11/04/2025).
Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menyetop aktivitas PT. Prima Mustika Candra (PMC) yang tengah melakukan kegiatan cut and fill di wilayahnya tanpa izin itu.
Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan garapan milik warga yang sedang bertani.
Para pendemo juga menuntut agar PT PMC mengembalikan tanah ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di Kecamatan Tamansari untuk kegiatan pertanian dan kehutanan.
Baca Juga : Tombol Kecil di Dekat AC Ini Sering Diabaikan, Padahal Punya Manfaat Besar untuk Mobil
Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak.
Kuasa hukum, Dwi Arswendo, menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yaitu penghentian seluruh kegiatan hingga izin resmi dari pihak berwenang benar-benar terbit.
Jika masih ada aktivitas di lapangan besok atau setelahnya, pihaknya akan melaporkan kepada Satpol PP, yang juga hadir saat aksi unuk rasa Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan mereka menyatakan akan menindaklanjuti jika masih ada pelanggaran.





