“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Warga penggarap desa adalah bagian dari pelayanan kami, dan tentunya Kecamatan ini seperti orang tua bagi anak-anaknya,” terang Yudi Hartono.
Camat Tamansari mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, di antaranya adalah keluhan mengenai aktivitas PT PMC di lokasi tersebut. Warga meminta agar semua kegiatan dihentikan sampai perizinannya selesai.

Selain itu, masyarakat juga memohon agar diberikan kesempatan untuk tetap mengelola lahan tersebut, karena lahan itu merupakan sumber mata pencaharian mereka.
“Masyarakat tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki PT, tetapi mereka berharap tetap bisa diberdayakan di sana. Karena jika hanya 40% dari lahan yang bisa dibangun, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan kita agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari tanah yang selama ini mereka garap,” tandas Yudi.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor juga Koramil Ciomas. Unjukrasa berlangsung kondusif hingga akhirnya massa membubarkan diri sengan tertib. (*)





