
Indikator pertama adalah pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, yang hanya mencapai 80,3 persen. Hal ini menunjukkan perlunya dukungan lebih dari perkantoran dan instansi untuk menyediakan ruang menyusui dan ruang laktasi bagi ibu menyusui yang bekerja.
Indikator kedua adalah tidak merokok di dalam rumah, yang capaiannya baru mencapai 74,5 persen. Retno menyayangkan hal ini, mengingat Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur sembilan tatanan, tetapi belum mencakup tatanan rumah tangga.
“Dari hasil evaluasi tim, sebanyak 83 persen balita stunting di Kota Bogor memiliki satu faktor penyebab yang sama, yaitu adanya anggota keluarga yang merokok. Jadi, mungkin kita harus merevisi Perda agar tatanan rumah tangga masuk dalam Perda KTR,” kata Retno.
“Kita harus melindungi bayi, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya dari paparan asap rokok serta mencegah perokok pemula. Kita tidak ikhlas jika anak-anak kita mulai merokok, karena dari kebiasaan merokok dapat berkembang ke narkoba,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Germas 2024, capaian institusi pemerintah yang melaksanakan Germas masih rendah, yakni hanya 37,5 persen dari target 50 persen.





