Info Daerah

Ratusan Daerah Terancam Kehilangan Sawah, Pemerintah Percepat Revisi Tata Ruang

×

Ratusan Daerah Terancam Kehilangan Sawah, Pemerintah Percepat Revisi Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

POJOKSATU.id, Bandung – Pemerintah pusat mendorong percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah demi melindungi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai masih banyak wilayah yang belum mengamankan lahan sawah dalam regulasi tata ruangnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, hingga kini terdapat 269 kabupaten/kota yang belum memasukkan KP2B dalam Peraturan Daerah tentang RTRW.

Selain itu, 139 kabupaten/kota lainnya tercatat memiliki luas KP2B di bawah 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

“Wilayah dengan dua kondisi tersebut kami dorong untuk segera merevisi Perda RTRW,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Sebagai dasar revisi RTRW, pemerintah daerah diminta segera melakukan identifikasi lahan sawah yang ada.

Proses pendataan itu ditargetkan rampung paling lambat Februari 2026.

Selama basis data tersebut belum tersedia, pemerintah akan memberlakukan moratorium penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di atas lahan sawah, baik kewenangan pusat maupun daerah.

“Jika terjadi alih fungsi lahan di wilayah perdesaan, wajib ada penggantian Lahan Baku Sawah untuk menjaga keseimbangan wilayah,” tegas Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *