Info Daerah

Ratusan Daerah Terancam Kehilangan Sawah, Pemerintah Percepat Revisi Tata Ruang

×

Ratusan Daerah Terancam Kehilangan Sawah, Pemerintah Percepat Revisi Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Ia juga menyinggung pemanfaatan sawah aktif yang berada di dalam kawasan hutan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dibahas bersama Kementerian Kehutanan agar tidak menimbulkan konflik tata ruang di kemudian hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penataan RTRW tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan segera mengusulkan perda penataan ruang yang selaras antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Januari ini kita usulkan. Harus klop antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam perda penataan ruang tersebut, arah kebijakan difokuskan pada perlindungan kawasan hutan, areal persawahan, rawa, daerah sumber air, serta daerah aliran sungai.

Dedi menegaskan, jika perda RTRW sudah terbentuk di kabupaten/kota, maka tidak lagi diperlukan peraturan gubernur atau surat edaran terkait alih fungsi lahan.

Ia juga menyinggung dilema yang kerap terjadi di lapangan. Secara aturan, alih fungsi lahan memang dimungkinkan, namun berisiko memicu bencana.

“Kalau kondisinya darurat, aturannya boleh, tapi bisa menimbulkan bencana. Kita pilih mana? Saya pilih menangani bencana,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi menyebut Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat sertifikasi aset-aset negara di Jawa Barat.

Kesepakatan telah dicapai antara Kanwil ATR/BPN Jabar dengan Perhutani dan PTPN untuk segera mensertifikatkan aset negara guna mencegah sengketa lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *