Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan sempadan sungai di seluruh Jawa Barat.
Dengan adanya penetapan tersebut, sertifikat yang terbit di kawasan sempadan sungai dapat dicabut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, mengungkapkan kondisi kawasan hutan di Jawa Barat yang terus menyusut.
Saat ini, luas kawasan hutan tersisa sekitar 760 ribu hektare atau 22,54 persen dari luas daratan.
“Padahal keseimbangan alam ideal terjadi jika 30 persen wilayah mampu menahan air atau merupakan kawasan hutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan tidak akan lagi mengeluarkan izin lokasi maupun izin lingkungan tanpa persetujuan dari instansi terkait atau Gubernur Jawa Barat.





