Sabtu,18 Oktober 2025
Pukul: 11:47 WIB

Rekeningmu Dipakai Buat Judi Online? Ini 5 Tanda yang Harus Kamu Waspadai Menurut BI!

Rekeningmu Dipakai Buat Judi Online? Ini 5 Tanda yang Harus Kamu Waspadai Menurut BI!

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Fenomena judi online alias judol masih jadi momok di dunia digital Indonesia.

Meski pemerintah terus menggempur dengan pemblokiran situs dan rekening, praktik ini tetap seperti pepatah, mati satu tumbuh seribu.

Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) mengungkap sederet ciri rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Lewat surat resmi kepada direksi perbankan, BI menemukan pola-pola mencurigakan pada sejumlah akun, baik milik pribadi maupun merchant.

Salah satu tanda yang perlu diwaspadai adalah aktivitas transaksi dengan frekuensi tinggi di malam hingga dini hari, disertai nominal kecil tapi berulang ke satu akun tertentu.

Tak hanya itu, penarikan dana besar secara tiba-tiba juga bisa menjadi sinyal kuat adanya aktivitas ilegal.

Lebih lanjut, BI menyoroti rekening yang tiba-tiba aktif setelah lama terbengkalai, serta nilai transaksi yang tak sesuai dengan profil pemilik akun atau merchant, biasanya melampaui batas wajar.

Untuk mencegah penyalahgunaan, BI meminta seluruh bank di Indonesia memperketat monitoring pada merchant penyedia game online, voucher pulsa, dan software, termasuk mereka yang memiliki nama-nama mencurigakan seperti gacor, tembus, atau slot.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan akun untuk memfasilitasi judi online, bank diminta segera menutup akun tersebut dan melaporkan tindak lanjutnya ke Bank Indonesia serta PPATK melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Langkah ini diharapkan dapat menekan laju peredaran uang haram di dunia maya.

Related Posts

Add New Playlist