Berita

Ribuan Warga Jabar Terancam Kehilangan PBI JKN, Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Khusus

×

Ribuan Warga Jabar Terancam Kehilangan PBI JKN, Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Khusus

Sebarkan artikel ini

“Kabupaten dan kota dengan Status UHC Prioritas, peserta yang masuk dalam kriteria memerlukan pelayanan kesehatan segera, dilaksanakan proses verifikasi validasi data reaktivasi PBI JK dan secara paralel didaftarkan ke PBPU Pemda Kabupaten kota,” tulis Dedi dalam edaran yang dikutip Selasa 10 Februari 2026.

Sementara bagi daerah dengan status UHC non prioritas, peserta didaftarkan sebagai peserta mandiri kelas tiga melalui skema pembiayaan yang diatur Pemprov Jabar.

Selanjutnya, jika memenuhi kriteria, peserta dapat didaftarkan sebagai PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Hasil verifikasi dan validasi data akan menentukan status akhir peserta.

Jika masuk dalam DTSEN desil satu hingga lima, peserta direaktivasi sebagai PBI JKN. Adapun desil enam hingga sepuluh diarahkan menjadi peserta mandiri.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemadanan data sosial tidak bisa berdiri sendiri tanpa jaring pengaman layanan dasar.

Di tengah dinamika pembaruan data nasional, pemerintah daerah diminta memastikan satu hal yang paling mendasar tetap terjaga, akses kesehatan warga tidak boleh ikut terhenti hanya karena administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *