Kebijakan serupa juga berdampak pada platform global lain.
Instagram, YouTube, TikTok, hingga X masuk dalam kategori layanan dengan risiko tinggi.
Dalam pernyataan resminya, X menegaskan bahwa pembatasan usia minimum 16 tahun di Indonesia merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi.
Langkah ini sejalan dengan tren global.
Sejumlah negara mulai memperketat akses media sosial bagi anak, termasuk Australia yang lebih dulu menerapkan pembatasan serupa pada Desember 2025.
Penyesuaian yang dilakukan Roblox dan platform lainnya menandai perubahan arah tata kelola ruang digital.
Fokusnya bergeser pada perlindungan pengguna muda di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan internet terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak.





