Dia juga menyarankan masyarakat agar membeli hewan kurban yang bagian moncongnya basah. “Kalau kering (hidungnya) itu hewan kurbannya bisa jai demam,” kata dia.
Tak hanya itu, tidak banyak yang tahu jika spesifik hewan kurban yang layak harus diperhatikan dari giginya.
“Untuk kambing atau domba, harus di atas usia satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi atau kerbau, di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” ujar dia.
Lainnya, sambung Imron, hewan yang tanduknya pecah atau patah, serta tidak memiliki tanduk tidak sah digunakan untuk berkurban.
BACA JUGA : Sebanyak 71 Warga Cipaku Bogor Selatan Diduga Keracunan Makanan, 1 Pasien Meninggal Dunia
Dia juga meminta gar masyarakat tidak ragu untuk memastikan hewan yang akan dibeli disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). ”Pastikan hewan sehat dengan dibuktikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Ini menunjukkan hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang,” ucap dia.
Imron menuturkan, hewan kurban tersebut juga harus tidak dikebiri dan memiliki dua buah zakar lengkap dengan bentuk dan letak yang simetris bagi jenis kelamin jantan.





