Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB selama maksimal 8 jam per hari. Paparan suara di atas 100 dB digambarkan sebagai suara yang sangat keras dan berpotensi membahayakan.
Tingkat suara 120 dB adalah tingkat desibel yang menggambarkan suara sangat keras. Faktanya, pada grafik desibel, 120 dB menandai batas suara yang menyakitkan dan sangat berbahaya bagi telinga manusia. Ini seperti mendengarkan sirine dan batas aman berada di dekatnya hanya 12 detik.
Nah, kira kira kalian masih mau ikut menonton sound horeg gak nih?





