INFOLADISHA – Sebagai bagian dari pelayanan kepada para pelanggan kereta api, KAI memiliki sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api atau di stasiun, dapat melaporkan kepada petugas ataupun dapat juga melalui Contact Center KAI 121 untuk dapat dilakukan upaya selanjutnya.
Sepanjang 2024, dari Januari s.d September terdapat 6.455 barang temuan dengan estimasi nilai barang sebesar Rp10.436.502.765 berhasil KAI amankan dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found.
Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding satu tahun penuh di 2023, dimana KAI menemukan 5.434 barang dan mengamankan barang tersebut dengan estimasi nilai barang sebesar Rp6.655.984.900.
“Jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga serta uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan karena belum diambil oleh pemilik,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Anne mengatakan, petugas announcer secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.
Baca Juga: BNI dan Bluebird Perkuat Digitalisasi Pembayaran QRIS di Seluruh Armada
“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api ataupun stasiun,” ucap Anne.






