Dapat Pinjaman Hingga Rp3 Miliar per Koperasi
Pemerintah juga telah menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman dari bank-bank Himbara.

Tenor atau masa pengembaliannya cukup panjang yakni enam tahun.
Koperasi ini akan dijalankan dengan model tujuh unit usaha utama, antara lain:
1. Gerai sembako
2. Outlet obat murah dan apotek
3. Unit simpan pinjam
4. Klinik desa
5. Cold storage
6. Distribusi logistik
7. Kantor koperasi
“Untuk mendanai semuanya, dibutuhkan dana awal sekitar Rp400 triliun untuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia,” kata Budi Arie.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin koperasi tak lagi sekadar nama, tapi benar-benar jadi penggerak ekonomi rakyat di akar rumput. Siapkah desa-desa menjawab tantangan ini?





