Bogor

Sertifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, BPN Bogor I Panggil Kades Cikarawang

×

Sertifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, BPN Bogor I Panggil Kades Cikarawang

Sebarkan artikel ini

Bahkan, sebagian warga lain mengaku membayar hingga Rp3 juta.

“Kami tidak masalah soal biaya, yang penting ada kepastian sertifikatnya jadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikarawang, Sapturi Wijaya, menyatakan proses PTSL di desanya masih berjalan di BPN Kabupaten Bogor.

Dari sekitar 1.000 bidang tanah yang didaftarkan, sebagian sertifikat sudah terbit dan diserahkan kepada warga.

“Dari 600 tanah adat yang diajukan, tinggal sekitar 150 sertifikat yang masih berproses,” jelas Sapturi.

Namun demikian, ia mengakui sekitar 400 bidang tanah dipastikan tidak bisa diterbitkan sertifikatnya karena masih berstatus tanah eigendom atau tanah peninggalan Belanda.

Status hukum tersebut menjadi alasan utama terhambatnya proses sertifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *