“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” kata Asmawa.
Asmawa menjelaskan, rapat hari ini membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak termasuk rest area yang ada di Gunung Mas.
Berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat.
“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” jelasnya.
Asmawa melanjutkan, selain itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, kami berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut.
Baca Juga: Rest Area Gunung Mas Mulai Dipadati Pengunjung, Penghasilan Pedagang Capai Rp500 Ribu Per Hari
Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.
“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ujar Asmawa.






