INFOLADISHA – Libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili diperkirakan kembali memicu lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, Kabupaten Bogor.
Untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalur utama, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem ganjil genap dan one way jalur Puncak Bogor.
Kebijakan ganjil genalp Puncak Bogor tersebut berlaku selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa, 14–Februari 2026.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menegaskan bahwa penerapan ganjil genap disesuaikan dengan kalender libur nasional.
“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujar Ardian.
Bagi wisatawan yang tetap ingin menuju Puncak tanpa terhambat pembatasan maupun kepadatan arus lalu lintas, terdapat beberapa jalur alternatif yang bisa dipertimbangkan.
Via Sentul
Pengguna kendaraan roda empat dari arah Jakarta atau Depok, bisa melewati Sentul melalui pintu Tol Sentul Selatan, kemudian menuju Babakan Madang atau Bukit Pelangi (Rainbow Hills).
Jalur ini mengarahkan pelancong langsung ke Jembatan Megamendung menuju area Puncak.
Kemudian, belok kanan di samping Vimala Hills setelah melewati Simpang Gadog.





