BogorInfo Daerah

Suami Dokter Gigi Puskesmas Sempur Diduga Intimidasi Tokoh Agama, Kuasa Hukum Bakal Lapor Polisi

72
×

Suami Dokter Gigi Puskesmas Sempur Diduga Intimidasi Tokoh Agama, Kuasa Hukum Bakal Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Sembilan Bintang R. Anggi Triana Ismail, SH (Tengah) saat konferensi pers. (Foto : Istimewa)

Atas tindakan tersebut, pihak kuasa hukum akan menempuh dua langkah hukum, yakni pelaporan terkait buruknya pelayanan publik berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan dugaan tindak pidana berupa ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh suami dokter gigi sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP.

Ketua Tim Sembilan Bintang R. Anggi Triana Ismail, SH (Tengah) saat konferensi pers. (Foto : Istimewa)

Selain Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, kasus ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).

Abdul Rozak dari LBH Ansor menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami dokter gigi tersebut mencederai nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia.

“Tindakan intimidasi dan kekerasan ini jelas mencoreng nama baik Wali Kota terpilih, mengingat pelaku mengaku sebagai orang dekat Wali Kota. Padahal, seorang pemuka agama seperti Kyai Haji AW seharusnya dirangkul, bukan justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan,” ujar Abdul Rozak.

Ia juga memastikan bahwa LBH Ansor bersama organisasi mahasiswa Islam di Bogor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pihak kuasa hukum menuntut agar Puskesmas Sempur dan Dinas Kesehatan Kota Bogor segera mengambil langkah tegas, termasuk meminta maaf secara terbuka kepada Kyai Haji AW dan mengevaluasi pelayanan kesehatan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *