Info Bisnis

Sudah 76.541 Rekening Diblokir, Kerugian Akibat Penipuan Tembus Rp4,8 Triliun

×

Sudah 76.541 Rekening Diblokir, Kerugian Akibat Penipuan Tembus Rp4,8 Triliun

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Sejak diluncurkan pada November 2024, Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat lonjakan laporan penipuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun hingga Agustus 2025.

Data ini diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar secara virtual, Kamis (4/9/2025).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan sebanyak Rp350,3 miliar dari kerugian tersebut berhasil diblokir.

“IASC menjadi wadah penting untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki, dikutip Sabtu (6/9/2025).

OJK mencatat 381.507 rekening dilaporkan terkait penipuan, dengan 76.541 di antaranya sudah diblokir.

Selain itu, sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait praktik scam selama periode yang sama.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memonitor dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kiki mengingatkan bahwa modus penipuan semakin canggih, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat panggilan suara palsu yang menyerupai keluarga, teman, maupun kolega korban.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, OJK memberikan sejumlah tips menjaga keamanan m-banking, antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *