1. Verifikasi komunikasi: pastikan menghubungi kembali nomor asli orang yang dikenal.
2. Rahasiakan informasi pribadi: jangan membagikan data pribadi dan finansial pada pihak yang tidak jelas.

3. Tetap mawas: waspadai suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal.
4. Bijak bermedia sosial: batasi unggahan yang mengandung informasi pribadi.
Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan paling banyak terjadi pada transaksi jual-beli online dengan 39.108 laporan, disusul telepon palsu 20.628 laporan, dan penipuan investasi sebanyak 14.533 laporan.
OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya, dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan keuangan.





