“Saya sudah dua setengah tahun di IKN, tapi belum ada satu pun proyek KPBU yang jalan. Padahal aturannya sudah disederhanakan,” ungkap Donny.
Akibatnya, banyak pengusaha, baik lokal maupun asing, jadi ragu.

Mereka mempertanyakan kapan proyek benar-benar bisa dimulai, terutama soal kepastian financial closing yang tak kunjung tiba.
Pemerintah sebenarnya mendorong KPBU sebagai solusi kreatif untuk menutup kesenjangan pembiayaan infrastruktur.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai Rp1.905 triliun.
Namun, dari total tersebut, hanya sekitar 60 persen yang bisa ditutup lewat APBN dan APBD atau masing-masing sebesar Rp678,91 triliun dan Rp473,28 triliun.
Sisanya, sekitar Rp753 triliun, menjadi celah yang diharapkan bisa ditutup oleh sektor swasta.
Masalahnya, kalau swasta sudah enggan turun tangan, siapa lagi yang bisa diandalkan?
Kini, bola ada di tangan pemerintah, berani atau tidak melakukan pembenahan besar agar iklim investasi infrastruktur bisa kembali menggairahkan.***






