Info Otomotif

Syarat Hingga Cara Balik Nama Motor dan BPKB

108
×

Syarat Hingga Cara Balik Nama Motor dan BPKB

Sebarkan artikel ini
ilustrasi balik nama kendaraan. Foto: Otoklix.com

INFOLADISHA – Balik nama motor adalah proses pemindahan kepemilikan kendaraan dari pemilik sebelumnya ke tangan pemilik baru.

Proses ini melibatkan perubahan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Di beberapa kasus, pembelian motor bekas mengharuskan pemilik barunya untuk segera mengurus pengalihan nama dokumen-dokumen kendaraan bermotor atau balik nama motor.

Nah, jika kamu mengalami hal ini, berikut ini Infoladisha telah merangkum informasi seputar balik nama motor dan BPKB seperti dikutip dari laman otoklix.com.

Persyaratan Balik Nama Motor

Biasanya, persyaratan balik nama motor mencakup pemindahan surat STNK, BPKB, serta pembayaran pajak yang terkait dengan kepemilikan motor.

Baca Juga: Kelebihan-Kekurangan Rem Tromol dan Rem Cakram, Lengkap Dengan Cara Merawatnya!

Proses balik nama kendaraan bermotor ini dilakukan melalui kantor SAMSAT atau kantor dinas perhubungan setempat.

Berikut syarat-syarat balik nama motor untuk STNK dan BPKB:

Syarat Balik Nama STNK

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan balik nama motor, yaitu:

  • Surat identitas asli yang sah seperti SIM, KK, KTP dan paspor. Untuk pemilik baru yang berhalang hadir dan diwakilkan oleh keluarga maupun kerabat, lampirkan juga surat kuasa bermaterai 10.000.
  • STNK asli dan fotokopinya serta BPKB asli dan fotokopinya
  • Kwitansi pelunasan pembelian kendaraan bermotor yang sudah ditandatangani diatas materai
  • Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
  • Bukti pelunasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun terakhir

Baca Juga: Perbedaan Rem Tromol dan Rem Cakram, Pencinta Otomotif Wajib Tahu!

Syarat Balik Nama BPKB

Seperti halnya dalam proses balik nama STNK, kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk balik nama BPKB. Di antaranya:

  • Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama motor
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopinya
  • Fotokopi hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor

Cara Balik Nama Motor

Balik nama motor akan segera diproses jika OtoFriends sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan. Adapun prosedur yang harus dilalui yaitu:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *