Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan menambahkan, bahwa angkah-langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian terkait. Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kawasan kritis yang ada di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak membebani satu pihak saja.
“Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah meminta kami untuk terus bekerja keras. Kami tidak boleh lelah, karena bencana ini berpengaruh langsung terhadap lebih dari 11 juta penduduk Jakarta. Jika kita tidak segera mengamankan kawasan ini, korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dapat terjadi,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama pemerintah pusat, berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan perizinan di kawasan DAS Ciliwung. Penyegelan bangunan ilegal dan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan tata ruang menjadi langkah tegas yang diambil untuk mencegah terjadinya bencana lebih lanjut. Pemerintah juga akan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya ini untuk memastikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.




