BogorInfo Daerah

Tekan Kasus Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Hingga SE Bahaya Judol

67
×

Tekan Kasus Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Hingga SE Bahaya Judol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor

Kemudian terkait rencana pembentukan Satgas Judol kata Hery, Satgas ini melibatkan semua OPD terkait, baik langsung maupun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” tutup Hery Antasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *