Sebaliknya, penindakan dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan jika menemukan pelanggaran yang jelas terlihat.

“Penindakan hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata terlihat. Tidak ada razia besar-besaran,” tegas Yudiono.
Selain penindakan manual, polisi juga akan mengandalkan kamera ETLE yang tersebar di sejumlah titik Kota Bogor.
Jadi meski tidak terlihat ada petugas, pelanggaran tetap bisa terekam dan berujung surat tilang.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Yudiono mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, bukan karena takut tilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan tertib berlalu lintas, bukan hanya selama operasi ini berlangsung, tapi juga seterusnya,” ujarnya.
Dengan Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, pihak kepolisian berharap angka kecelakaan bisa ditekan, dan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bogor makin meningkat.
Jadi, pastikan helm terpasang, SIM-STNK lengkap, dan jangan pernah ambil risiko di jalan—karena keselamatan tetap yang utama.






