INFOLADISHA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyetop impor balpres dan menindak pakaian bekas ilegal mulai memantik efek berantai di dunia usaha.
Setelah bertahun-tahun kehilangan ruang akibat serbuan pakaian bekas impor murah, pelaku industri fesyen lokal kini melihat peluang baru mulai terbuka.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai langkah Purbaya bukan sekadar penegakan aturan perdagangan, tetapi gerakan strategis untuk menegakkan kembali kedaulatan industri nasional.
“HIPMI melihat langkah Pak Purbaya sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Ini soal perlindungan konsumen dan industri dalam negeri,” ujar, Jumat (14/11/2025).
Purbaya sebelumnya menegaskan akan memasukkan importir balpres ke daftar hitam sebagai upaya memutus rantai thrifting ilegal dari sumbernya.
“Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi,” tegasnya.
Dunia usaha menyambutnya dengan optimisme. Hilangnya dominasi barang bekas impor membuka ruang bagi produsen garmen lokal, dari kaos, kemeja, celana, jaket, hingga sweater.
Industri yang selama ini terjepit oleh harga supermurah pakaian bekas kini dinilai punya kesempatan merebut kembali pasar.
Industri distro, clothing line, dan komunitas street wear juga ikut terdorong. Tren yang sebelumnya didominasi thrifting mulai kembali mengarah pada produk lokal.






