INFOLADISHA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2026 pada 25 Januari.
Skemanya H-45, alias tiket bisa diburu sejak 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Artinya, mulai 25 Januari 2026 masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta untuk perjalanan mulai 11 Maret 2026.
Penjualan dilakukan bertahap, mengikuti tanggal keberangkatan. Tidak serentak, supaya tidak ricuh sejak subuh.
Kebijakan ini bukan hal baru, tapi kembali dipakai KAI untuk meredam lonjakan penumpang yang selalu muncul menjelang Lebaran.
Wakil Presiden Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyebut sistem H-45 memberi ruang bagi penumpang untuk merencanakan perjalanan lebih matang.
“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” kata Anne dalam keterangan resmi, Jumat (23/1).
KAI juga mengingatkan agar pembelian tiket hanya dilakukan lewat kanal resmi.
Pilihannya beragam, mulai dari aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center 121, mitra penjualan resmi, hingga online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.
Imbauan ini bukan formalitas. Setiap musim mudik, modus penipuan selalu ikut mudik lebih dulu.
Membeli di jalur resmi jadi cara paling sederhana untuk menghindari harga “kreatif” dan tiket fiktif.






