Indonesia menjadi pasar penting bagi ekspansi e-commerce ByteDance yang merupakan induk perusahaan TikTok bahkan disebut sebagai pasar terbesar sejauh ini.

Namun, persaingan di sektor ini sangat ketat, terutama dengan kehadiran pemain lama seperti Shopee dan Lazada.
Merger senilai US\$1,5 miliar antara TikTok Shop dan Tokopedia juga tidak lepas dari sorotan regulator.
Pemerintah Indonesia sebelumnya memperketat aturan e-commerce demi melindungi pelaku usaha lokal dari dominasi platform asing.
Salah satunya adalah larangan platform media sosial merangkap sebagai tempat jual beli.
Baru-baru ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan konsentrasi pasar usai merger tersebut.
Hal ini memunculkan kekhawatiran soal potensi praktik monopoli, seperti penetapan harga predator dan dominasi metode pembayaran atau logistik tertentu.
TikTok Shop dan Tokopedia kini dituntut untuk memastikan platform mereka tetap adil dan terbuka, tidak memaksa pengguna memakai layanan tertentu atau menyulitkan pesaing lewat strategi harga.
Situasi ini menjadi babak baru yang menantang bagi TikTok Shop di Indonesia, yang sekaligus menunjukkan bahwa ambisi besar di pasar e-commerce tak lepas dari risiko, baik dari sisi bisnis maupun regulasi.***





