Jenal Mutaqin turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat (28/3) malam, di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.
Baca Juga : Sukseskan Porprov 2026, Pemkot Bogor Siap Renovasi GOR Pajajaran
Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.
“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.
Terpisah, Jenal Mutaqin juga sempat memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, pada Jumat (11/4) malam. Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras).




