Proses konsolidasi secara tata kelola, sambung Lia Kania Dewi, lebih mengedepankan efektivitas dan efisiensi dari segi proses, waktu, maupun anggaran.
Dengan penggabungan kebutuhan antarperangkat daerah, pemerintah daerah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif serta mengurangi pengadaan yang bersifat parsial dan berulang.
“Diharapkan terwujud penyeragaman harga dan spesifikasi pengadaan kertas dan ATK di seluruh perangkat daerah sehingga tidak terjadi perbedaan, sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi belanja,” tutup Lia.



