Sementara jalur fungsional Seksi 3 yang dibuka sementara waktu tersebut belum dikenakan tarif tambahan.
Transaksi pembayaran tetap dilakukan di gerbang tol Cimunjul untuk ruas Seksi 2 Cigombong menuju Parungkuda.
Setelah melewati gerbang tersebut dan memasuki jalur fungsional hingga keluar dari ruas itu, pengendara tidak dikenakan biaya tambahan.
Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menyampaikan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi 3 hanya akan dioperasikan pada waktu tertentu.
Operasional dibatasi dari pagi hingga sore hari.
Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Fasilitas penerangan di jalur tersebut saat ini belum tersedia secara penuh sehingga penggunaan pada malam hari belum diizinkan.





