“Ini perlu diapresiasi. Toleransi di Kota Bogor sangat tinggi, namun kerja sama lintas umat beragama masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota tim peneliti dan survei FISIB Universitas Pakuan, Roni Jayawinangun, menjelaskan makna dari masing-masing dimensi yang diukur dalam IKUB. Menurutnya, toleransi dimaknai sebagai sikap menerima dan menghargai perbedaan keyakinan, nilai, budaya, dan pandangan dengan kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai.
“Kesetaraan adalah kondisi di mana setiap individu memiliki nilai dan hak yang sama tanpa memandang latar belakang, dengan memastikan akses dan peluang yang adil serta menentang segala bentuk diskriminasi,” jelas Roni.
Adapun kerja sama, lanjutnya, merupakan bentuk nyata interaksi sosial antarumat beragama melalui sikap saling bahu-membahu, empati, dan simpati.
“Kerja sama dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan atau event di tingkat kota yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Saat ini nilainya sudah berada pada kategori tinggi, dan pada tahun 2026 diharapkan dapat meningkat menjadi 81,4,” tambahnya.
Roni juga menekankan bahwa hasil survei menunjukkan keterlibatan generasi muda yang memiliki skor lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, sehingga menjadi modal penting bagi keberlanjutan kerukunan umat beragama di masa depan.





