Uncategorized

Waduh! Netralitas ASN Tempati Posisi 3 Dalam Indeks Kerawanan Pilkada dan Pemilu

×

Waduh! Netralitas ASN Tempati Posisi 3 Dalam Indeks Kerawanan Pilkada dan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pilkada. Foto: antikorupsi.org

Pada koordinasi ini juga dilakukan pemaparan materi mengenai aturan, sanksi, hingga dinamika yang kemungkinan terjadi pada Pilkada serentak, yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tema kegiatan ini adalah rapat koordinasi pemilihan untuk menampung dan juga berkoordinasi dengan para kepala daerah yang memiliki tugas sebagai pejabat pembina kepegawaian sehingga bisa menjaga netralitas ASN.

Tahapan pemilihan serentak ini sudah melewati tahap pendaftaran. Bagja mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemeriksaan administratif. Pada tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah.

“Dan inilah yang membuat kami bekerja keras menjaga netralitas ASN secara bersama-sama,” kata Bagja.

Bagja menambahkan, dalam indeks kerawanan Pilkada maupun Pemilu, netralitas ASN menduduki peringkat ketiga.

Baca Juga: Asmawa Tosepu Berkomitmen Siap Menjaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Bagja mencontohkan bahwa pada Pemilu 2019 ada 1.000 kasus pelanggaran netralitas ASN. Jumlah ini meningkat pada tahun 2020 ketika ada 170 wilayah yang melaksanakan Pilkada, dengan 1.010 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *