“Sesuai dengan instruksi Presiden, yang pertama adalah memastikan pasar tradisional dan modern dapat mengakses stok yang melimpah. Cara agar harga tidak naik dan tetap stabil, bahkan bisa turun, adalah dengan membanjiri stok di pasar tradisional maupun modern,” ucap Wamentan.
Untuk memastikan stok bahan pokok di Kota Bogor mencukupi, pemerintah menggandeng BUMN pangan, yaitu Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.
BACA JUGA : Penting! Tips Bekerja Sambil Puasa Supaya Tidak Gampang Melehoy
Selain itu, harga jual bahan pokok di Kota Bogor dibanderol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Panduan Teknis Pelaksanaan OP.
Wamentan juga mengingatkan para pengusaha agar tidak bersikap ‘fomo’ dengan menaikkan harga sehingga menyulitkan masyarakat.
“Sekali lagi, tujuannya adalah agar rakyat kita tidak mengalami kesulitan akibat spekulasi pengusaha. Jika ada yang sengaja menimbun barang, itu adalah pelanggaran yang harus kita sikapi dengan sangat tegas,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional /National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa harga di tingkat hilir harus sesuai dengan HET.
“Ke depan, Badan Pangan akan bekerja sama secara simultan dengan PT Pos untuk menjadikan gerai ini sebagai andalan,” katanya.






