Karena itu, masyarakat diminta tidak memandang keberadaan ETLE hanya sebagai ancaman tilang elektronik.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengurangi pelanggaran saat berada di jalan raya. Sebab, kecelakaan sering kali bermula dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Kini, tiga kamera tambahan tersebut telah mulai melakukan perekaman.
Bagi pengendara yang melintas di kawasan Cibinong Raya, ruang untuk mengabaikan aturan lalu lintas pun semakin sempit.





